Kemenkumham Jatim Punya Dua Kadiv Baru

 kemenkumhamjatim_124690973_697794344485257_9033253019180338521_n.jpg

SURABAYA – Setelah cukup lama kosong, posisi Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim akhirnya terisi. Jaya Saputra (Kadiv Keimigrasian) dan Hanibal (Kadiv Pemasyarakatan) akan segera bertugas di Jawa Timur.

Hal itu setelah Menkumham Yasonna H Laoly melantik dan mengambil sumpah 87 Pimti Madya dan Pimti Pratama di Graha Pengayoman siang ini (12/11). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu juga didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-67.KP.03.03 Tahun 2020 dan Nomor M.HH-68.KP.03.03 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Menkumham menegaskan bahwa para pejabat baru harus bisa meningkatkan dan menjaga eksistensi pelayanan publik digital yang dicanangkan beberapa waktu lalu. Selain itu, Yasonna juga mengingatkan bahwa setelah penilaian TPN Pembangunan ZI harus ditindaklanjuti dengan konsistensi pelayanan publik yang prima. “Jangan hanya sekedar menjadi ueforia, tapi harus menjadi tonggak pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkesinambungan,” pesannya.

Yasonna juga mengingatkan bahwa dua pekan lagi pihaknya akan menggelar rapat koordinasi capaian kinerja. Dia berharap pejabata yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik. Karena dia berharap ada paparan dan masukan strategis untuk kemajuan Kemenkumham. “Saudara diangkat pada jabatan sekarang ini adalah untuk memberikan kontribusi positif, jangan justru hanya sebagai penumpang gelap tanpa memberikan kontribusi apapun,” tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2020-11-12_at_19.33.04.jpeg

 

 

 

 


Cetak   E-mail