Kadiv yankumham Buka Pembentukan DSH di Pacitan

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_20.58.46.jpeg

PACITAN - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Subianta Mandala membuka acara Pembinaan/ Pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum (DSH) di Pacitan hari ini (13/11). Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahmud dan Kabid Hukum Kab. Pacitan Denny.

Pada kesempatan tersebut Subianta menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai segala ketentuan hukum yang sudah ditetapkan. Serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Untuk itu, dia berharap kepada 25 perwakilan desa agar dapat memperhatikan dengan baik pemaparan yang akan disampaikan narasumber kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Bromo itu.

Dalam kesempatan tersebut Tim Penyuluh Hukum Dian Megawati dan Ira Sulistiawati memaparkan beberapa materi hukum. Diantaranya adalah terkait kriteria DSH menurut Perka BPHN No. PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum dan DSH. Serta Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu menurut UU No.16 Tahun 2011. Juga pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-11-13_at_20.58.46_1.jpeg

 


Cetak   E-mail