Kakanwil Terima 9 DIPA Petikan Dari Gubernur Jatim

WhatsApp_Image_2020-11-30_at_01.23.20_3.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim bersiap menyongsong tahun 2021 dengan penuh optimisme. Hal itu diungkapkan Kakanwil Krismono setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2021 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa siang ini (30/11).

Penyerahan Petikan DIPA itu digelar di Grand City Convex. Seluruh instansi pemerintahan di Jatim. Kakanwil didampingi Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi. Kakanwil menerima secara simbolik DIPA Petikan senilai Rp. 38.116.924.000,00 untuk 9 DIPA Kanwil itu.

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo agar melaksanakan apa yang ada di DIPA dengan cepat dan efisien. Proses lelang, lanjut Khofifah, bisa dilaksanakan sedini mungkin atau per Desember 2020. “Agar bisa menjadi penggerak aktivitas ekonomi pada kuartal I 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Krismono mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menjalankan amanah yang diberikan negara kepada pihaknya. Dari sembilan DIPA, alokasi terbesar adalah untuk dukungan manajemen sebesar Rp. 21,2 miliar. Selain itu, ada juga amanah untuk penyaluran Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Baik litigasi maupun non litigasi litigasi masing-masing 5,5 miliar dan 1,02 miliar. “Penyaluran bantuan hukum sudah melalui online, verifikasi juga dilakukan secara online,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2020-11-30_at_01.23.20_2.jpeg


Cetak   E-mail