Akan Libatkan Badan Usaha dalam Pembangunan Lapas Bojonegoro yang Baru

WhatsApp_Image_2020-12-08_at_14.07.28.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong rencana pemindahan Lapas Bojoneogoro dari tengah kota ke pinggiran. Untuk mempercepat prosesnya, rencananya pemindahan akan dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rencana tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Dukungan Pemerintah Proyek KPBU hari ini (8/12). FGD yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI itu mengundang stakeholder terkait. Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Pemasyarakatan Hanibal.

Dia menjelaskan beberapa hasil kajian terkait mengapa diperlukan dukungan pemindahan Lapas Bojonegoro. Salah satu tujuannya adalah untuk membangun perekonomian masyarakat sekitar. “Jika lapas dipindah, maka bangunan lama bisa dimanfaatkan untuk pusat ekonomi baru,” ujar Hanibal.

Selain itu, lanjut Hanibal, pemindahan ini juga untuk memperluas bangunan lapas. Yaitu untuk mengatasi over kapasitas yang ada di beberapa lapas/ rutan di Jatim. Sehingga, negara bisa menyediakan ruang hunian lapas yang manusiawi. “Yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ibadah, olahraga dan ketrampilan yang lebih representatif,” terangnya.

Pemindahan ke tempat yang lebih representatif ini juga berguna untuk pemberian pembinaan yang terarah. Sehingga menghasilkan napi yang bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat setelah masa hukuman mereka habis. Karena lokasinya sangat dekat dengan sarana asimilasi edukasi. “Kami yakin KPBU akan menjadi sumber alternatif pembiayaan, solusi keterbatasan anggaran pemerintah dalam membangun lapas,” terangnya.

Rencananya, Lapas Bojonegoro akan dipindahkan ke Jalan Raya Dander, Ngumpak Dalem. Di sana sudah ada lahan seluas 23,7 Hektare milik Kemenkumham. Rencananya, selain dibagung Lapas dengan kapasitas 500 orang dan perumahan dinas pegawai, di sana juga akan dibangun kawasan agro Industri dan pertanian untuk penyanggah. Akan ada peternakan sapi dan Rumah Potong Hewan yang akan mengambil tenaga kerja dari WBP asimilasi dan masyarakat sekitar. Biayanya diperlukan sekitar Rp 331,5 miliar. “Untuk pengolahan lahan pertanian, akan menggandeng warga sekitar, sedangkan kerjasama dengan swasta direncanakan akan berlangsung selama 20 tahun,” tutur Hanibal. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2020-12-08_at_14.07.28_1.jpeg

 


Cetak   E-mail