Menkumham: Mari Buka 2021 Dengan ‘IKHLAS’

WhatsApp_Image_2020-12-30_at_00.30.51.jpeg

SURABAYA – Apel Pegawai Akhir Tahun 2020 diisi dengan penyampaian sedikit kilas balik dan arahan untuk tahun depan oleh Menkumham Yasonna H Laoly. Pria asli Nias itu mengajak jajarannya menyongsong 2021 dengan ‘IKHLAS.’

‘IKHLAS’ yang dimaksud Yasonna adalah sebuah akronim dari lima poin penting. Pertama adalah Iman dan takwa, diperkuat. Kedua, Keamanan dan ketertiban, dijaga. Selanjutnya, Lakukan protokol kesehatan dan terapkan pola hidup sehat. Lalu, Atur penggunaan Teknologi Informasi secara tepat. “Dan terakhir, Segera lakukan percepatan pelaksanaan tugas fungsi,” ujarnya.

Momen apel ini juga dimanfaatkan sebagai momen terakhir bagi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (BRS) yang telah memasuki masa purna bakti. Menurut Yasonna, BRS yang telah mendampinginya selama 6 tahun membawa kesan yang mendalam. Heterogenitas dan strategisnya Kemenkumham, lanjut Yasonna, menuntut perlu adanya sosok pekerja keras seperti BRS. Punya energi positif, rajin, tekun bekerja, serta mempunyai jiwa melayani yang tinggi. “Sehingga ketika menjadi Sekjen, kolaborasi dan sinergi bisa tercipta dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, BRS mengucapkan terima kasih dan mengaku bangga kepada jajarannya karena telah diberikan kesempatan untuk berkarya. Dia meminta jajarannya untuk tidak menjadikan momen perpisahan ini dengan penuh haru dan tangis. Justru harus dengan bangga dan bahagia. “Yang membuat orang menyesal pada saat purna bakti adalah saat menjabat tidak pernah berbuat apa-apa. Sehingga mumpung masih muda dan menjabat, mari memberikan yang terbaik untuk Kemenkumham, karena itulah kebanggan kita,” tutupnya.

Dalam apel yang dipusatkan di Lapangan Merah itu diikuti oleh pimti madya dan pratama unit pusat dan wilayah. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengikuti langsung kegiatan tersebut. Sedangkan pegawai lain mengikuti melalui teleconference dan live streaming. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2020-12-30_at_00.30.51_1.jpeg


Cetak   E-mail