Para Pimti Ikuti Rakor Dengan Wamen dan Plt Sekjen dari Malang Bahas Isu Terkini

WhatsApp_Image_2021-01-11_at_13.08.28.jpeg

MALANG - Para pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Rapat Koordinasi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Plt. Sekjen secara daring siang ini (11/1). Berbagai isu terkini dibahas untuk evaluasi dan peningkatan kinerja 2021.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Soepomo itu diikuti Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi seluruh Indonesia. Plt Sekjen Komjen Pol Andhap Budhi Revianto mengawali arahannya dengan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian dan prestasi kerja rekan semua sepanjang tahun 2020. "Semoga tahun 2021 semakin pasti, hebat dan lebih baik lagi," harapnya.

Andhap lalu melakukan evaluasi kinerja 2020 secara lebih mendetail. Dimulai capaian realisasi anggaran (99,11%) , IKPA (94,52%), SMART (91,49%), Internal Mengawasi Internal (IMI) dan Eksternal Mengawasi Internal (EMI). Menurutnya, capaian ini masih harus dioptimalkan lagi. Untuk itu, pihaknya akan menggelar janji kinerja. "Ini sebagai komitmen dalam berkinerja lebih baik," terangnya.

Plt Sekjen lalu meminta para pimti pratama di kanwil untuk menerapkan kepemimpinan yang mencontohkan. Berikan arahan kepada jajaran dengan baik. Salah satu tujuannya adalah untuk restrukturisasi program 2021-2024 pada kanwil. Yang semula sebelas menjadi empat program. Yaitu pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, penegakan dan pelayanan hukum dan dukungan manajemen. "Kakanwil harus menguasai empat program itu," terangnya.

Sementara itu, Wamen Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan arahan terkait Surat Keputusan Bersama 6 Menteri tentang Pelarangan seluruh aktivitas atas nama FPI. Menurutnya, kanwil harus memberikan pemahaman yang benar terkait kebijakan yang diambil. Selain itu, juga menjaga netralitas sebagai ASN dan menjadi pemersatu bangsa. Serta berkoordinasi dengan forum Dilkumjakpol. "Yang perlu ditekankan bahwa SKB ini bukan pembubaran tetapi pelarangan kegiatan FPI beserta penggunaan simbol dan atributnya," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-01-11_at_13.08.28_1.jpeg

 


Cetak   E-mail