Selain Lingkungan Kantor, Disinfeksi Juga Dilakukan di Rumah Pegawai

 WhatsApp_Image_2021-01-14_at_00.52.16.jpeg

SURABAYA - Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya adalah dengan melakukan disinfeksi kantor secara menyeluruh dan berkala. Selain kantor, rumah pegawai yang berada di zona rawan juga diberikan treatment yang sama.

Kebijakan 100% Work From Home (WFH) sejak 11 Januari 2021 lalu dimanfaatkan untuk proses disinfeksi itu. Satgas Pengendalian COVID-19 internal melakukan fogging disinfektan ke seluruh bagian kantor. "Kebijakan WFH 100% memang diambil sebagai langkah preventif dan memastikan kantor dalam keadaan aman dan nyaman," ujar Kakanwil Krismono.

Tidak itu saja, disinfeksi juga dilakukan di rumah pegawai di sekitar Surabaya yang masuk dalam zona rawan penularan COVID-19. Salah satu indikatornya adalah kasus di daerah tersebut tergolong tinggi. "Kami berharap seluruh pegawai bisa terhindar dari COVID-19 dan yang sedang sakit bisa segera pulih," terangnya.

Meski begitu, Krismono berharap seluruh jajarannya tetap menerapakan protokol kesehatan. Yaitu 5M: Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan secara berkala, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Perlu ditegaskan lagi bahwa WFH ini bukan libur, jadi seluruh pegawai harus tetap menjalankan tusinya dari rumah," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-01-14_at_00.52.16_1.jpeg


Cetak   E-mail