Pimti Pratama Ikuti Soft Entry Meeting dengan BPK

 

WhatsApp_Image_2021-01-25_at_16.18.03_1.jpeg

 

SURABAYA – Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, Kemenkumham bersiap mendapat pemeriksaan atas laporan keuangan TA 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ditandai dengan Soft Entry Meeting BPK hari ini (25/1). Pimti Pratama Kanwil Kumham Jatim juga mengikuti kegiatan yang digelar secara virtual itu.

Para pimti di Jatim dipimpin Kakanwil Kumham Jatim Krismono. Mereka didampingi sebagai pejabat struktural dan pegawai pengelola keuangan/ BMN.

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Jenderal Komjen Pol Andap Budhi Revianto meminta jajarannya, baik di tingkat pusat maupun di kanwil, agar senantiasa mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK. Apabila terdapat hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, lanjut Andap, segera lakukan komunikasi dengan tim pemeriksa. “Saya ucapkan selamat bekerja bagi tim pemeriksa BPK dan tim pengelola keuangan Kemenkumham,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator tim pemeriksa yang juga Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy GA Palenkahu menyatakan bahwa dalam proses pemeriksaan pihaknya sudah memiliki standar pemeriksaan. Yaitu Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). “Hal yang menarik adalah dalam aturan ini mengatur terkait komunikasi pemeriksaan,” terangnya.

Menurut Novy, pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan. Supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggungjawab dan/ atau pemangku kepentingan. Untuk itu, dia berharap stakeholder yang diperiksa nantinya bisa menjalin komunikasi dengan baik. “Selain unit eselon I, kami akan melakukan pemeriksaan di Kanwil Jabar, Jateng dan DI Yogyakarta,” tuturnya. (Humas Kumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-01-25_at_16.18.03.jpeg


Cetak   E-mail