Jajaran Divisi Pemasyarakatan Saksikan Penandatangan Perjanjikan Kinerja 2021

 WhatsApp_Image_2021-02-02_at_16.43.03_1.jpeg

SURABAYA – Ditjen Pemasyarakatan menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021 hari ini (2/2). Dari Jatim, Kadiv Pemasyarakatan Hanibal memimpin jajarannya mengikuti kegiatan secara daring.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Graha Bakti, Ditjenpas. Jajaran Kanwil Kumham Jatim mengikuti dari Ruang Rapat Teleconference. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berpesan dalam melaksanakan tugas kedinasan di masa pandemi COVID-19 ini, seluruh Jajaran Pemasyarakatan terus menerapkan Protokol Kesehatan. ”Dalam mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru, kami menghimbau seluruh jajaran pemasyarakatan di unit pusat maupun wilayah untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Selanjutnya, Reynhard juga berharap adanya teroboson-terobosan dari kepala UPT dalam memberikan layanan pemasyarakatan. Yaitu dengan mengedepankan pelayanan publik yang prima.”Kita harus mengembangkan sistem untuk membangun kinerja PEMASYARAKATAN PASTI,” tegasnya.

Terakhir, Reynhard berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar senantiasa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Yaitu sejalan dengan kode etik petugas pemasyarakatan, berantas peredaran HP, hindari pungutan liar, basmi peredaran narkoba di dalam lapas/ rutan tanpa terkecuali. Dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat keamanan di wilayah masing-masing. (Humas Kumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-02-02_at_16.43.03.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail