Optimalkan Layanan SIPKUMHAM Untuk Perlindungan PMI

WhatsApp_Image_2021-02-09_at_19.45.27_1.jpeg

PONOROGO - Kanwil Kumham Jatim berupaya mengoptimalisasi Pemanfaatan Layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) dalam mendukung pembuatan kebijakan di wilayah. Hari ini (9/2) Subbidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengadakan Pengumpulan Data dan Pengolahan Data perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) terkait Peraturan Desa No. 6 Tahun 2019.

Kegiatan pengumpulan data tersebut dipimpin Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nova Wijayanti beserta tiga anggota tim SIPKUMHAM. Kepala Desa Bringinan, Barno menjadi narasumber dalam kegiatan yang bertempat di balai desa itu. Peserta berasal dari Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI). "Ada juga beberapa warga yang merupakan PMI dan ex-PMI yang kesemuanya juga merupakan inisiator munculnya Perdes Perlindungan PMI," ujar Nova.

Dalam Kegiatan ini berlangsung diskusi antara narasumber dan audiens terkait bagaimana urgensi perlindungan PMI di tingkat desa. Para pesrrta terlihat sangat antusias. Diskusi pun berlangsung gayeng. (Humas Kumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2021-02-09_at_19.45.27.jpeg


Cetak   E-mail