Baru Dikukuhkan, Satops Patnal Korwil Malang Langsung Beraksi

WhatsApp_Image_2021-02-12_at_11.04.22.jpeg

MALANG - Setelah siang hari (11/2) dikukuhkan bersamaan dengan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan ZI menuju WBK WBBM. Pada malam di hari yang sama, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan langsung beraksi dengan menggelar Operasi Gabungan melakukan razia blok hunian di Lapas I Malang.

Apel yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono diikuti kurang lebih 150 personel gabungan dari beberapa personel Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Malang. Krismono didampingi Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan jajaran Kepala UPT se-Korwil Malang yang terjun langsung dalam operasi kali ini.

Krismono dalam sambutannya berpesan agar dalam pelaksanaan razia tetap mengedepankan persuasif kepada warga binaan. "Kita harus bersikap humanis agar suasana tetap kondusif karena malam hari waktu mereka beristirahat," pesan Krismono.

Kakanwil juga menambahkan agar dalam pelaksanaan operasi razia ini lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. "Karena sasaran utama adalah barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam lapas," tambah Krismono

Sememtara Kepala Lapas I Malang selaku Kakorwil Satker Malang menambahkan, seluruh personil telah dibagi per peleton. Tujuannya untuk menyisir blok hunian yang disinyalir rentan masuknya barang ilegal. "Kami targetkan malam ini steril dan memperoleh hasil yang maksimal," tutup Agung. (Humas Kumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2021-02-12_at_11.04.22_1.jpeg


Cetak   E-mail