Harapkan Seluruh Satker Tertib Administrasi BMN

WhatsApp_Image_2021-02-25_at_16.55.08_1.jpeg

SURABAYA – Barang Milik Negara (BMN) menjadi aset yang harus dijaga dan dioptimalkan penggunaannya. Untuk mencapai hal itu, Kanwil Kumham Jatim menggelar penguatan terkait Penertiban Penggunaan, Pemanfaatan dan Pengamanan BMN hari ini (25/2).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kanwil itu berkolaborasi dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Indha Rahayuningsih. Kegiatan diikuti oleh perwakilan satker Korwil Surabaya yang hadir langsung dan 53 satker melalui daring.

Kegiatan lebih banyak diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan Penetapan Status Penggunaan (PSP), pemanfaatan dan pengamanan BMN yang banyak dialami satker. Seperti PSP yang secara data di aplikasi SIMAN masih mencapai angka 57%. Hal ini terjadi karena beberapa kemungkinan. Yakni satker sudah menerima SK PSP namun belum input di SIMAN. Atau usulan satker masih dalam proses penelitian oleh pengguna/pengelola barang atau satker belum mengusulkan sama sekali. “Yang seperti ini harus ditertibkan, setiap satker harus tertib dan disiplin melengkapi administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Indah.

Tekait pemanfaatan BMN, Indah menegaskan masih ada PNBP sewa liar dari satker yang belum memperoleh SK penetapan sewa. Namun sudah menyewakan tanah/ bangunannya kepada pihak ketiga. Terkait rumah negara, permasalahan banyak ditemukan rumah negara yg dihuni oleh pensiunan pegawai sehingga sulit untuk meminta kembali. (Humas Kumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2021-02-25_at_16.55.08.jpeg


Cetak   E-mail