Targetkan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas DSH

WhatsApp_Image_2021-02-26_at_14.23.44.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kumham Jatim terus berupaya meningkatkan kuantitas maupun kualitas Desa/ Kelurahan Sadar Hukum (DSH). Langkah awalnya adalah dengan menggelar rapat koordinasi pembentukan DSH di Korwil Bojonegoro kemarin (25/2).

Kegiatan itu bekerja sama dengan Biro Hukum Setdaprov Jatim. Bertempat di Kantor Bakorwil Bojonegoro, rapat dihadiri perwakilan Bagian Hukum delapan Pemda.

Kegiatan diawali sambutan Kepala Bakorwil Bojonegoro Dyah Wahyu Ermawati. Dia menyampaikan pentingnya pembentukan DSH. “Kami akan mendukung penuh kegiatan pembentukan DSH di kabupaten/ kota Bakorwil Bojonegoro,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Liliek Pudjiastuti memberikan arahan terkait urgensi pembentukan DSH. Yaitu dalam rangka pembangunan budaya hukum. Dia juga memberikan motivasi kepada peserta untuk meningkatkan jumlah DSH.

Sementara itu, Kabid Hukum Kanwil Kumham Jatim Haris Nasiroedin mengajak pemda untuk berkomitmen bersama-sama untuk membentuk DSH sebanyak-banyaknya. Langkah awalnya dengan pembentukan kelompok Kadarkum di setiap desa/ kelurahan. Penyuluh Hukum Muda Dina Isnaini melanjutkan dengan penjelasan mengenai proses suatu desa/ kelurahan dapat dikategorikan menjadi DSH. Bakorwil Bojonegoro menjadi yang kedua dari lima yang direncakan untuk menggelar rapat koorinasi terkait DSH. (Humas Kumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-02-26_at_14.24.15.jpeg

 


Cetak   E-mail