Kroscek Belanja Modal dan Sewa, Biro Perencaan Gelar Supervisi di Kanwil Jatim

WhatsApp_Image_2021-03-02_at_14.59.52.jpeg

SURABAYA – Biro Perencanaan Setjen melakukan Supervisi kinerja ke Kanwil Kumham Jatim hari ini (2/3). Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti kegiatan belanja modal dan sewa.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang teleconference tersebut dihadiri oleh Kabag Program & Humas Meirina Saeksi dan Kabag Umum Dewi Atmi Listiyorini dan Tim Biro Perencanaan yang dipimpin Putra Hendarwan. Meirina menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memotret kesesuaian usulan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2022 dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) serta renstra.

Sementara itu Putra menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk mengkroscek kembali usulan BMN dengan RKBMN. “Serta urgensi terhadap pengadaan belanja modal dan sewa,” katanya.

Hal lain yang mesti diperhatikan adalah ketika penyusunan RKBMN ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan tersebut yaitu kebutuhan IT di masa depan.

Disampaikan pula bahwa untuk kantor wilayah diperkenankan untuk membuat grand design sarana dan prasarana dengan menyesuaikan renstra kanwil. Penyusunan grand design tersebut harus sesuai dengan RKBMN, karenanya ada beberap prinsip yang dapat digunakan yaitu Urgensi, untuk siapa, kesesuain dengan postur, sesuai dengan SBM, Rkbmn dan terakhir adalah data dukung. (Humas Kumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-03-02_at_14.59.52_1.jpeg

 


Cetak   E-mail