Dukung Penuh Keinginan Sumenep Jadi Kabupaten Layak Anak

WhatsApp_Image_2021-03-03_at_16.02.49.jpeg

SURABAYA – Sumenep telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak. Kanwil Kumham Jatim melalui Tim FP2HD siap mendukung hingga rancangan tersebut menjadi perda. Harmonisasi raperda dilakukan di Ruang Rapat Law and Human Rights Centre hari ini (3/3).

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menjelaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak ini agak ‘njelimet.’ Untuk itu, setiap stakeholder harus terlibat. “Kami ingin tercipta perda yang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak ditolak lagi karena dianggap bertentangan dengan peraturan di atasnya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, JF Perancang Per-UU Chaerulli mengapresiasi keinginan DPRD untuk menciptakan Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak. Pihaknya juga telah mempelajari draft raperda dan sudah menyandingkan dengan UU yang diatasnya. Termasuk Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ada beberapa masukan yang diberikan. Misalnya dalam raperda itu masih belum tergambar bagaimana tahapan pengembangan kabupaten layak anak. Sebaiknya, lanjut Chaerulli, perlu dijabarkan juga prosedur yang harus dilalui. ”Mulai mekanisme persiapan, perencanaan, implementasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporannya harus dijelaskan,” terangnya.

Dari bab penganggaran, Chaerulli menyarankan agar sumber dana tidak menyebutkan APBN dan APBDes. Karena berpotensi menyulitkan saat pertanggungjawabannya. Terakhir, Chaerulli menyebutkan perlunya ada peraturan pendelegasian dalam materi muatan seperti Peraturan Bupati. “Padahal banyak teknis yang harus diatur. Kalau tidak dijabarkan dalam perbup, implementasinya akan kesulitan,” tuturnya. (Humas Kumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-03-03_at_16.02.50.jpeg


Cetak   E-mail