Raih predikat WTP, Pimti Pratama ikuti Penyerahan LHP BPK atas LK Kemenkumham TA 2020 secara virtual.

 WhatsApp_Image_2021-06-28_at_18.24.03.jpeg

BANYUWANGI – Kemenkumham meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan TA 2020. Hal itu dipastikan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2020 hari ini (28/06). Pimti Pratama mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di aula Lapas Banyuwangi usai kegiatan penguatan ZI WBK/WBBM berlangsung.

Penyerahan LHP BPK yang digelar di pusat tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna serta Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Bid Polhukam Hendra Susanto.

Hendra Susanto menjelaskan bahwa tujuan utama Pemeriksaan oleh BPK adalah memberikan opini, sebagai pendapat profesional pemeriksa atas LK Pemerintah. “Apabila ditemukan kecurangan atau ketidakpatutan maka BPK wajib mengungkapkannya dalam hasil pemeriksaan,” terangnya.

Dalam LK 2020 ini, lanjutnya, Kemenkumham dinilai berjuang keras untuk mempertahankan opini WTP atas LK 2020. Selain itu dengan antusias memperbaiki kekurangan kekurangan yang ada. BPK juga tidak menemukan hal yang signifikan sehingga opini LK 2020 memperoleh WTP.

Ada beberapa hal yang masih harus diperbaiki diantaranya adalah Penatausahaan Kas, Pengelolaan Persediaan Aktiva Tetap dan ATB, Pengamanan Aset Tetap Tanah, Kelebihan bayar atas ketidaksesuaian spek barang serta Perencanaan dan pemanfaatan BMN yang belum optimal. "Dan yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini" tuturnya.

Sementara itu Menkumham dalam sambutannya bersyukur dan mengapresiasi atas capaian yang telah diperoleh saat ini. Menurutnya LK tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban negara dalam mengelola APBN.

Dia juga menegaskan bahwa telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan, baik keuangan maupun BMN secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan good governance. Tentu saja, lanjutnya, dengan senantiasa melaksanakan TL atas rekomendasi LHP BPK serta berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kemenkeu dan lembaga lembaga terkait lainnya.

"Akhirnya capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai kementerian dalam penyajian LK. Kita harus terus bekerja keras meningkatkan kemampuan dalam rangka mewujudkan good governance,”pungkasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-06-28_at_18.24.03_1.jpeg

 


Cetak   E-mail