Tiga Satker Di Korwil Jember Mendapat Penguatan Pembangunan ZI Oleh Pimti Pratama

 WhatsApp_Image_2021-06-29_at_15.52.32.jpeg

JEMBER – Penguatan UPT yang maju dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/ WBBM terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Memasuki hari kedua Safari Bintorwasdal, Selasa (29/06), Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan penguatan di tiga satker di wilayah Jember yaitu Lapas IIA Jember, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dan Bapas Kelas IIB Jember. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih.

Kakanwil dalam pengarahannya menegaskan bahwa tidak boleh ada penyimpangan selama proses menuju WBK dan terus lakukan internalsasi kepada seluruh jajaran dibawahnya. Dalam berproses menuju WBK/WBBM tersebut Kakanwil juga mengingatkan agar tanggung jawab tidak hanya diemban Kepala Satker namun seluruh jajaran harus terlibat langsung tanpa terkecuali. “Bangun komitmen bersama dan konsisten mengawal proses ini hingga akhir nanti,” ujarnya.

Perubahan demi perubahan pun tampak dari ketiga satker yang dikunjungi tersebut. Indikator tersebut terlihat dari sarana pra sarana yang semakin memberi jaminan kenyamanan kepada pengguna layanan. Kakanwil juga mengutip lirik Mars Pengayoman yaitu Kembangkan diri raih prestasi Pelayanan prima wujudkan segera. “Pedomani bait tersebut dan tanamkan sebagai motivasi untuk memberi pelayanan prima pada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kadiv Administrasi mengingatkan agar selalu menjaga konsistensi pengisian survei IKM IPK dan memantau serta mengawasi secara langsung agar tidak kecolongan, karena hasil IKM IPK merupakan gambaran tingkat kepuasan terhadap jasa layanan yang kita berikan.

Indah juga menambahkan bahwa peran JFT agar lebih optimal dalam proses pembangunan ZI. “Jangan ada ego sektoral dalam membangun komitmen, mari bersama beriringan mewujudkan Reformasi Birokrasi yang lebih baik,” terangnya.

Kadiv Pemasyarakatan dalam sambutannya menekankan agar Bapas kembali pada tusi sebagai Pembimbing Klien Pemasyarakatan. “Jangan ada praktek pungli dalam memberi layanan, kami akan monitor, mengawasi dan mengevaluasi serta memberi punishment berat bila terbukti masih ada penyimpangan di lapangan,” tegas Hanibal. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-06-29_at_15.52.32_1.jpeg

 


Cetak   E-mail