Verifikator Daerah Jatim Siap Bekerja

 WhatsApp_Image_2021-07-15_at_16.23.33.jpeg

SURABAYA - Tahapan seleksi penerimaan CPNS 2021 mendekati masa verifikasi dokumen unggah di portal sscasn. Kakanwil Krismono menyatakan bahwa verifikator di bawah Panitia Daerah Kanwil Kumham Jatim siap bekerja dengan PASTI.

Hal itu disampaikan Krismono usai mengikuti pengarahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto pagi ini (15/07/21) . Dalam pertemuan secara daring itu, Sekjen memberikan pengarahan kepada seluruh kakanwil, kadiv administrasi dan pejabat pembina kepegawaian seluruh Indonsia. Dari Jatim, Krismono didampingi Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini dan Kasubag Kepegawaian Priambodo Adi Wibowo.

Andap mengawali sambutannya dengan melakukan evaluasi atas temuan Inspektorat Jenderal selama penerimaan CPNS 2019 lalu. Dia berharap jangan sampai ada lagi kesalahan yang dilakukan verifikator dokumen. "Jangan sampai terjadi lagi," pesannya.

Dia menegaskan bahwa para verifikator harus memahami aturan dan persyaratan CPNS 2021. Setidaknya ada tiga prinsip yang harus dianut verifikator. Yaitu teliti, rahasia (tidak boleh membagi-pakaikan akun dengan petugas lain), dan tanggungjawab. "Kita harus membangun sistem yang bersih, obyektif, sesuai aturan dan humanis," terangnya.

Andap meminta jajarannya untuk melaksanakan setiap tahapan seleksi secara PASTI. Sehingga meminimalisir komplain/ aduan dari masyarakat. Dia juga berpesan agar kakanwil memonitor tiap perkembangan di masing-masing wilayah kerja. "Layani masyarakat dengan baik. Kelola pengaduan dengan humanis,' pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Krismono menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahapan sekjen. Bahkan, usai pengarahan panitia pusat, ketua panitia daerah Jatim Indah Rahayuningsih langsung melakukan pengarahan kepada verifikator secara daring. "Besok sudah kita mulai verifikasi berkas yang sudah masuk," ujar Krismono. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-07-15_at_14.03.29_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-15_at_14.03.29_2.jpegWhatsApp_Image_2021-07-15_at_14.03.29_3.jpegWhatsApp_Image_2021-07-15_at_14.03.29_4.jpeg

 


Cetak   E-mail