Gunakan Mobil Paling Hebat, Tim Penyuling Sosialisasikan Gerakan 5M

 WhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44.jpeg

SURABAYA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak menyurutkan semangat Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Hari ini Senin (19/07/21), Tim Penyuluh Hukum Keliling (Penyuling) turun ke lapangan untuk mensosialisasikan tentang pentingnya Protokol Kesehatan. Lokasi yang dituju adalah Pasar Pucang Surabaya. Dengan menggunakan Mobil Paling Hebat, tim menggunakan pengeras suara serta menyebarkan pamflet kepada masyarakat sekitar yang melintas.

Kadiv Yankum dan HAM Subianta Mandala menjelaskan bahwa Sosialisasi tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan kepada masyarakat ini sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu di dua tempat yaitu Pasar Keputran dan Pasar Genteng Surabaya. Untuk hari ini dilakukan Pasar Pucang Surabaya.”Rencananya akan kami lakukan hingga 30 Juli 2021 atau selama berlangsungnya PPKM Darurat ini,” terangnya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut tim yang berangkat juga menerapkan prokes ketat guna menjaga kesehatan. “Kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, tetap berada disekitar Mobil Paling Hebat dan tetap menjaga jarak dengan masyarakat pada saat menyampaikan informasi,” urai KadivYankum.

Pasar menjadi salah satu tujuan karena ditempat itu menjadi lokasi berkumpulnya banyak orang. Dengan memberikan himbauan tersebut diharapkan masyarakat ketika berinteraksi antara satu dengan yang lain tidak mengabaikan protokol kesehatan. “Ini demi kebaikan bersama,” terangnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut diantaranya penyebarluasan informasi Gerakan 5M yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Tim juga menyampaikan PPKM pada pembatasan jam operasional/ kegiatan sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_2.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_3.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_4.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_5.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_6.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_7.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_8.jpegWhatsApp_Image_2021-07-19_at_10.18.44_9.jpeg


Cetak   E-mail