59 Narapidana Rutan Magetan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

1CoverRemisi.jpg

MAGETAN – Andika, seorang Warga Binaan Rutan Magetan beserta teman-temannya tampak penasaran saat Bapak Suprianto Handoko, Staff Pelayanan Tahanan Rutan Magetan memasuki area blok hunian sambil membawa map yang berisi daftar nama WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Benar saja, saat daftar nama hendak ditempelkan di papan pengumuman blok hunian, Andika serta WBP lainnnya langsung menyerbu untuk segera melihat pengumuman daftar nama tersebut. Tak tinggal diam, Bapak Handoko memperingatkan agar WBP tertib dan bergantian dalam melihat pengumuman serta tetap jaga jarak satu sama lain. Alasannya tentu saja agar WBP dapat membiasakan diri dalam menerapkan physical distancing demi menekan penyebaran Covid-19.

Lebaran kali ini memang sedikit berbeda. Pada lebaran sebelumnya, pengumuman pemberian remisi dilaksanakan dengan mengumpulkan WBP di satu tempat, lantas Pejabat Rutan Magetan akan membacakan daftar nama WBP yang mendapatkan remisi. Namun pada lebaran kali ini, pengumuman pemberian remisi cukup dilaksanakan dengan menempel daftar nama yang mendapat remisi pada papan pengumuman yang tersebar di sudut-sudut strategis blok hunian. Hal ini bertujuan untuk menghindari berkumpulnya WBP di satu tempat.

Sebanyak 59 orang Narapidana Rutan Magetan mendapatkan remisi pada hari Raya Idul Fitri 1441 H (24/05/2020). Besaran remisi yang didapatkan berkisar 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Raut kebahagiaan tampak jelas di wajah Narapidana yang mendapatkan remisi. Dalam arahannya, Karutan Magetan mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi serta berpesan agar WBP senantiasa mencegah kebersihan dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Rutan Magetan)

 

Foto Lainnya>>

2RemisiIed.jpg

3RemisiIed.jpg

4RemisiIed.jpg

5RemisiIed.jpg


Cetak   E-mail