Kadiv Yankumham Minta Notaris Jaga Harkat Jabatan

WhatsApp Image 2018-08-10 at 4.58.11 PM.jpegFUNGSI PEMBINAAN: Kadiv Yankumham M Yunus Affan saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Kenotariatan kemarin (9/8).

MALANG - Berdasarkan data Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jatim, hingga Agustus 2018 sudah ada 206 Notaris yang diperiksa. Angka ini tergolong tinggi. Untuk mengantisipasinya Divyankumham Kawil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Kenotariatan kemarin (9/8).

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Ijen Suites itu mengambil tema Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris dalam kaitannya dengan Pembinaan dan Pengawasan Notaris. Kegiatan tersebut dihadiri Notaris di wilayah kerja Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Malang, Batu dan Lumajang. Hadir selaku narasumber adalah Kadiv Yankumham Mohamad Yunus Affan, SH. Wakil Ketua MKN Wilayah Jawa Timur Machmud Fauzi,SH., dan Ketua MPDN Malang Hj. Siti Noer Endah,SH.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham mengingatkan Notaris untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian Notaris dalam menjalankan tugasnya. Tujuannya agar terhindar dari maslah hukum. Dan menjaga harkat dan marwah sebagai pejabat publik. “Nama notaris akan terus disorot masyarakat jika terus bermasalah dengan hukum,” terangnya.

Setelah penyampaian materi teknis, acara dilanjutkan dgn pendampingan penggunaan Aplikasi Notaris Online. Aplikasi tersebut adalah inovasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satu fungsinya untuk memudahkan proses pendataan dan pemeriksaan Notaris. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-10 at 12.24.31 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-08-10 at 12.24.30 PM.jpegWhatsApp Image 2018-08-10 at 12.24.31 PM.jpeg

Cetak   E-mail