Sinergi dengan Kanwil Jatim, BPHN Gelar Rakor Anggota JDIHN

 WhatsApp Image 2018-08-10 at 9.42.45 PM.jpegSINERGI: Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat membukaRakor Anggota JDIH Nasional (10/8).

SURABAYA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) hari ini (10/8). Hal ini menjadi bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim aktif bersinergi dengan lembaga negara lain.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan dihadiri Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.

Dalam sambutannya, ibu Susy menyampaikan bahwa latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi keadaan setiap anggota JDIHN di Jatim. Hal tersebut didasarkan pada Perpres No. 33 Tahun 2012 pasal 4 ayat (2), BPHN memiliki peran sebagai pusat JDIHN. Dan merujuk pasal 5 ayat (1) dan (2) BPHN juga merupakan Pusat Jaringan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sementara itu, Bapak Yasmon mengungkapkan, salah satu program yang menjadi fokus pihaknya adalah integrasi website JDIH. Yang merupakan bagian dari pengembangan JDIHN dengan tujuan untuk mewujudkan suatu database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi. “Secara sederhana dari database/ website masing-masing kabupaten/ kota di wilayah Jawa Timur diintegrasikan ke dalam suatu database/website BPHN sebagai Pusat JDIHN,” ungkapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-08-10 at 9.55.13 PM.jpegWhatsApp Image 2018-08-10 at 9.55.11 PM.jpegWhatsApp Image 2018-08-10 at 9.55.07 PM.jpeg


Cetak   E-mail