Kakanwil Berikan Penguatan UPP Korwil Madiun

WhatsApp Image 2018-10-09 at 2.33.37 PM.jpeg

MADIUN - Genderang perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan terus memberikan penguatan kepada anggota Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Hari ini (9/10) Kakanwil dan para Kadiv memberikan penguatan dan internalisasi kepada UPP se-Korwil Madiun.

Acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Madiun ini dihadiri oleh seluruh Kepala, Pejabat Struktural, serta pegawai UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Korwil Madiun. Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati didampingi Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto, Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar dan Kadiv Keimigrasian Zakaria.

Dalam pengarahannya, Susy mengungkapkan bahwa UPP punya tiga fungsi utama yaitu pencegahan, penindakan dan yustisi. Namun selama ini di Jatim paling banyak dilakukan adalah pencegahan. Sedangkan penindakan masih nihil. "Ini bisa diartikan bahwa fungsi pencegahan kota berhasil," ujarnya.

Namun, Kakanwil meminta agar para pegawai tidak berpuas diri. Mereka harus tetap waspada dan meninggalkan perilaku koruptif. Selain itu, sinergi dengan instansi lain juga sangat diperlukan. "Tidak ada instansi yang bagus tanpa ada sinergi dengan instansi lain. Pemasyarakatan dan Imigrasi harus bergerak sama-sama untuk sukses," jelasnya.

Sedangkan Wisnu menjelaskan bahwa ini jadi salah satu usaha dalam membangun Zona Integritas di tiap UPT. Pembangunannya harus dimulai sekarang oleh semua UPT. "Membangun Zona Integritas itu membangun budaya, bukan instansinya tapi ke individunya," tegasnya. "Goal dari Reformasi Birokrasi adalah Pemerintahan yg bersih dari kkn dan pelayanan publik yg prima," tambahnya.

Sementara itu, Anas menerangkan bahwa sampai saat ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap pungli. "Jangan sampai saya dengar ada pungli disini, jika ada akan saya tindak langsung," tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-10-09 at 2.16.03 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-09 at 2.16.03 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-10-09 at 2.16.02 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-09 at 2.16.02 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-10-09 at 2.16.01 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-09 at 2.15.59 PM.jpeg


Cetak   E-mail