Kalapas dan Karutan di Jatim Ikuti Penguatan UPP

WhatsApp Image 2018-10-26 at 3.44.16 PM.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan penguatan Sumberdaya Manusia di UPT Pemasyarakatan jajaran. Bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan, hari ini (26/10), seluruh Kepala Lapas/ Rutan mengikuti penguatan kompetensi dan integritas. Pembahasan utamanya adalah terkait Unit Pemberantasan Pungli (UPP).

Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kanwil Jatim. Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar. Sedangkan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Harun Sulianto hadir sebagai narasumber.

Susy mengatakan bahwa penguatan seperti ini memang harus terus dilakukan. Tujuannya agar dapat mengurangi atau menghilangkan praktik-praktik yang melanggar aturan oleh pegawai.

Kakanwil menerangkan bahwa sejak Menkumham Yasonna H. Laoly mengesahkan Tim UPP Kanwil Kemenkumham Jatim di Jember pada 2017, pihaknya telah melakukan banyak aksi. Tim dari Kanwil melakukan sidak-sidak dan penguatan UPP ke tingkat korwil hingga UPT terkait. “Jadi kalau dihitung, UPP Kanwil Kemenkumham Jatim termasuk yang paling banyak melakukan kegiatan,” jelasnya.

Terkait dengan penguatan ini Kakanwil meminta kepada para Kepala UPT untuk aktif dalam forum. Termasuk tidak ragu bertanya tentang permasalahan yang ada di UPT masing-masing. Agar, bisa dicarikan solusinya. “Jadi kita semakin tahu banyak dimana titik-titik rawan pungutan liar di dalam Lapas/Rutan,” jelasnya.

Sementara itu Harun menjelaskan bahwa ada beberapa kebijakan Ditjen Pemasyarakatan berkaitan dengan pemberantasan pungli. Diantaranya penguatan SDM Pemasyarakatan yang dilakukan oleh Pimti Ditjenpas. Kedua, berhenti melakukan perbuatan penyimpangan seperti korupsi, pungli, gratifikasi dll. Ketiga adalah menguasai tugas dan fungsi serta bekerja sesuai aturan yang berlaku. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-10-26 at 12.07.43 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-26 at 12.07.42 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-26 at 12.07.38 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-26 at 12.07.37 PM.jpegWhatsApp Image 2018-10-26 at 12.07.37 PM (1).jpeg

Cetak   E-mail