SURABAYA – Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2018 menjadi momen Kemenkumham untuk mengucapkan terima kasihnya kepada para pegawai yang telah purna tugas/ pensiun. Sebanyak 13 Purna Pengayoman yang pernah bertugas di Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan Piagam Penghargaan dari Menkumham Yasonna H Laoly.
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Sesuai dengan Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-18.KP.08.05 Tahun 2018 tentang Pemberian Piagam Purna Pengayoman. Di tengah-tengah upacara, Kakanwil memberikan piagam kepada tiga orang perwakilan. Mereka mewakili 10 orang lain dari berbagai satker. Mulai dari Kanwil, Lapas Surabaya, Kanim Khusus TPI Surabaya, Kanim TPI Tanjung Perak, BHP Surabaya dan Rutan Surabaya.
Kakanwil mengucapkan terima kasih atas segala pengabdiannya kepada negara. Khususnya kepada Kemenkumham. “Ini adalah bentuk komitmen Menkumham dalam memperhatikan setiap pegawainya sekaligus sebagai bentuk apresiasi,” ujarnya.
Susy berharap jejak positif yang ditinggalkan 13 Purna Pengayoman ini bisa menular kepada Tunas Pengayoman. Terutama nilai-nilai tentang integritas dan etos kerja yang baik. “Dedikasi mereka sudah tidak perlu diragukan, para purna pengayoman ini sudah mengabdi tanpa ada catatan negatif,” pujinya. (Humas Kemenkumham Jatim)