Kemenkumham Jatim Gelar FGD Persiapan Pengukuhan DSH

WhatsApp Image 2018-11-07 at 12.59.01 PM.jpeg

SURABAYA – Persiapan pengukuhan Desa Sadar Hukum (DSH) terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Hari ini (7/11) dilakukan Focus Group Discussion (FGD) membahas kegiatan seremoni yang rencananya akan dihadiri Menkumham Yasonna H Laoly itu.

FGD yang digelar di Aula Kanwil itu dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Tiga narasumber dihadirkan diantaranya Kadiv Yankumham M Yunus Affan, Edy Kuncahyo (Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setda Jatim) dan Emmy Krisnawati Kabag Penyuluhan, Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Pemprov Jatim.
Kakanwil mengungkapkan, Jatim perlu kerja yang lebih keras untuk memunculkan DSH baru. Karena, hingga saat ini, baru 72 DSH yang ada di Jatim. 

Padahal, jumlah Desa/ Kelurahan di Jatim ada sekitar 6.000, terbanyak di Indonesia.Tahun ini sendiri, rencananya ada 112 DSH baru yang akan diresmikan Menkumham. “Era sekarang memang tidak mudah. Standarnya dan persyaratannya lebih tinggi dan tidak bisa direkayasa. Sehjngga saya percaya 112 DSH ini secara kualitas memang sangat baik dan memenuhi persyaratan,” terangnya.

Sementara itu, Edy mengungkapkan akan all out membantu kegiatan DSH. Karena dasar dari program DSH ini sebenarnya telah tertuang dalam pasal 114 UURI nomor 6 tahun 2015 tentang Desa. Dimana ada 11 proses pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. “Karena itu kami sangat mendukung kegiatan ini,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-07 at 11.17.57 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-07 at 11.17.56 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-11-07 at 11.17.56 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-07 at 11.17.55 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-07 at 11.17.37 AM.jpeg


Cetak   E-mail