Ombudsman RI: Overload dan Overstaying Masalah Terbesar Lapas

WhatsApp Image 2018-11-13 at 2.10.43 PM.jpeg

SURABAYA – Kunjungan Anggota Ombudsman RI (ORI) Ninik Rahayu ke Kanwil Kemenkumham Jatim menghasilkan beberapa poin pemetaan masalah. Persoalan overload dan overstaying yang ada di Lapas/ Rutan dianggap ORI menjadi masalah utama yang harus segera diperbaiki. Penyelesaiannya pun harus diselesaikan oleh berbagai pihak.

Hal tersebut diungkapkan Ninik saat menyampaikan hasil monitoring dan investigasi pelayanan Rutan dan Lapas Tahun 2017. Menurutnya, ada dua persoalan besar yang berpotensi jadi pemicu masalah di Lapas/ Rutan. Pertama adalah masalah overload yang sudah menjadi laten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. “Hal ini umum terjadi, sudah jadi masalah nasional,” ucap Ninik.

Untuk masalah kedua, Ninik sependapat dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Menurutnya, masalah overstaying juga menjadi sumber masalah lain yang muncul. “Di forum ini, saya ingin mendengar lebih banyak dari kepala UPT terkait masalah-masalah yang ada di Jatim,” ujar Ninik.

Karena menurutnya, persoalan di Lapas/ Rutan merupakan masalah yang sistemik. Tidak hanya bisa diselesaikan oleh pihak Lapas/ Rutan saja. Tetapi harus melibatkan aparat penegak hukum lain. “Ini perlu kebijakan sistemik dari pemerintah pusat,” lanjut Ninik.

Forum tersebut akhirnya menjadi media diskusi antara pihak Lapas/ Rutan dengan pihak ORI. Kepala UPT yang hadir pun sempat mengajukan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh Ninik. Melihat permasalahan yang ada, Ninik mengungkapkan sudah saatnya Permenkumham No 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara direvisi. “Terima kasih telah memberi kami solusi dan beberapa pandangan baru kepada kami,” tutup Kakanwil. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-13 at 11.56.16 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 11.56.14 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 11.56.15 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 1.01.41 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-13 at 11.56.18 AM.jpeg

Cetak   E-mail