Menkumham Anugerahkan Anubhawa Sasana Kepada 112 Desa/ Keluarahan di Jatim

WhatsApp Image 2018-11-21 at 1.48.33 PM.jpeg

MALANG – Sebanyak 112 Desa/ Kelurahan di Jatim hari ini ditetapkan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum (DSH) pagi ini (21/11). Mereka pun berhak mendapatkan piala dan piagam Anubhawa Sasana dari Menkumham RI Yasonna H Laoly.

Penganugerahan DSH Jatim 2018 itu digelar di halaman Balai Kota Malang. Menkumham hadir didampingi Plt Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Benny Riyanto, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono dan Pimti Pratama lainnya. Selain itu, forkopimda Provinsi Jatim dan Bupati/ Wali Kota, Camat serta Kades/ Lurah yang mendapatkan penghargaan juga hadir.

Dalam sambutannya, Bapak Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah memberikan dukungan dan fasilitas kepada Kemenkumham. Juga kepada Bupati, Wali Kota, Camat dan Kades/ Lurah karena telah memasyarakatkan hukum hingga ke tingkat desa. “Mendapatkan penghargaan DSH ini tidak mudah. Karena harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat,” ujar Beliau.

Menurut Bapak Yasonna, Desa/ Kelurahan yang ditetapkan sebagai DSH harus memenuhi 4 dimensi penilaian. Yaitu Dimensi akses informasi hukum; Dimensi implementasi hukum; Dimensi akses keadilan; serta Dimensi demokrasi dan regulasi. Ini adalah upaya untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. “Wujud negara hukum ditunjukkan dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakatnya terhadap hukum,” ujarnya. “Dan ini adalah kunci untuk terciptanya masyarakat yang tertib, aman dan damai,” imbuhnya.

Menurut bapak Yasonna, tingkat kesadaran hukum masyarakat berkolerasi positif dengan kemajuan sebuah bangsa. Contohnya pun tidak perlu jauh-jauh ke Eropa. Jepang, China, Singapura, Malaysia bisa jadi teladan. Sehingga, lanjutnya, peningkatan kesadaran hukum dalam berbagai aspek kehidupan harus menjadi bagian yang sangat penting. “Untuk itu saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemda. Mulai Gubernur hingga Kades/ Lurah sebagai ujung tombak,” pujinya.

Untuk itu, beliau berpesan bagi Desa/ Kelurahan yang sudah mendapatkan predikat DSH harus dipertahankan dan ditingkatkan. Agar masyarakat betul-betul taat aturan dan bisa semakin maju. “Mari berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Fastabikhul Khoirot,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-21 at 2.15.33 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.15.36 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.15.34 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.15.43 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.15.45 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-21 at 2.15.47 PM.jpeg

Cetak   E-mail