Perancang Pusat dan Daerah Kolaborasi Bahas Raperda

WhatsApp Image 2018-11-27 at 4.35.14 PM.jpeg

SURABAYA – Kali ini Perancang Peraturan perundang - undangan Kanwil kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur yang diwakili oleh Chaeruli Anugrah Dewanto dan Firman Rostama Trisna, di dampingi Perancang Peraturan Perundang undangan dari Dirjen PP Kementerian Hukum dan HAM RI Wahyu Tri Hartomo dan Dwi Retna Ningtyas selaku Kasi Standarisasi Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Perancang, menghadiri undangan Pemprov Jatim dalam acara Rapat Fasilitasi Raperda Kabupaten Probolinggo tentang Pengelolahan Air Limbah.

Bertempat di Ruang Rapat Moch. Wijono Biro Hukum Lantai IV Sekda Provinsi Jatim. Rapat ini dipimpin oleh Kasub Bagian Paraturan Perundang undangan Wilayah III Purwanto Moho, rapat turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, BAPPEDA Kabupaten Probolinggo. Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk menjadi koreksi dalam pembentukan peraturan daerah, diantaranya adalah Fokus dari Raperda terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik adalah bagaimana implementasi Perda tersebut di masyarakat karena setiap masyarakat berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat dan baik, dan sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan terkait pengelolaan air domestik tersebut, Kelembagaan harus jelas dinas mana yang akan melaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 4 Tahun 2017, serta Terkait dengan ketentuan pidana sebaiknya berhati hati dalam menerapkan pidana karena didalam raperda ini terdapat pasal tentang perizinan yang sudah diatur di dalam Undang- undang.

Kehadiran Perancang Pusat dalam pembahasan Raperda kali ini untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja Perancang Undang-undang khususnya di Kanwil kemenkumham Jatim dalam pelaksanaan tusi, Dwi Retna menuturkan bahwa Monev dan pendampingan ini merupakan bagian tusi dari Dirjen PP selaku Instansi pembina para perancang peraturan Undang-undang yang tersebar di 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-22 at 11.40.38 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-11-22 at 11.40.40 AM.jpegWhatsApp Image 2018-11-22 at 11.40.38 AM.jpeg

Cetak   E-mail