Bina DSH, Penyuluh Hukum Gunakan Cara Kreatif

WhatsApp Image 2018-11-27 at 6.17.21 PM.jpeg

SURABAYA – Siapa bilang materi tentang hukum itu menjemukan. Di tangan para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, materi tentang hukum bisa disampaikan dengan cara yang asyik. Penerima materi pun lebih mudah mencerna materi yang diberikan.

Cara kreatif itu diciptakan oleh dua JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim Dian Megawati dan Ike Primadona. Keduanya menciptakan permainan/ simulator berupa beberan (lembaran gambar) beserta perlengkapannya. Dimainkan secara bersama-sama oleh peserta simulasi sehingga dapat memecahkan atau menyimpulkan suatu masalah hukum yang tertera pada beberan. Permainan itu diaplikasikan saat keduanya melakukan pembinaan Desa Sadar Hukum Wonoani, Gandungsari, Trenggalek.

Hal ini pun mendapat apresiasi dari berbagi pihak. Salah satunya datang dari Camar Gandungsari, Kiki Wahyu. Dalam sambutannya, Kiki berharap akan lebih banyak lagi muncul Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, Sadar Hukum memang mudah diucapkan, namun sulit untuk dilaksanakan. Dia juga berharap agar para masyarakat lebih jernih dalam berfikir setelah mendapatkan predikat DSH dari Menkumham Yasonna H Laoly, “Ini contoh yang positif, mari bersama-sama mewujudkan masyarakat yang semakin sadar akan hukum,” harapnya.

Pelaksana kegiatan Pembinaan DSH ini adalah buah kolaborasi JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Bagian Hukum Pemkab Trenggalek. Kabag Hukum Pemkab Trenggalek, Anik Suwarni berharap kegiatan ini bisa berlanjut dan rutin dilaksanakan. Karena pihaknya ingin menuju Lomba Kadarkum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019. Dan diharapkan Kabupaten Trenggalek mendapatkan kesempatan mengikuti Lomba Kadarkum sampai tingkat Nasional.

Trenggalek merupakan Kabupaten yang paling banyak mendapatkan Medali Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun ini. Tercatat sebanyak 30 Kepala Desa dan 14 Camat mendapatkan penghargaan itu dari Menkumham beberapa waktu lalu. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-27 at 6.08.22 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-11-27 at 6.08.22 PM (2).jpeg

Cetak   E-mail