Masuki Hari Kedua, Sekjen Bekali Para Peserta Rakerkol

WhatsApp Image 2018-11-29 at 3.41.56 PM.jpeg

JAKARTA - Rapat Kerja Kolaborasi (Rakerkol) Pengelolaan dan Supervisi Kemenkumham 2018 memasuki hari kedua (29/11). Para peserta mendapatkan pengarahan dari Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

Seperti sebelumnya, kegiatan yang dilaksanakan di Puri Agung Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya itu dihadiri para Pimti Madya dan Staf Ahli Menkumham. Sedangkan para Pimti pratama dan ketua perwakilan ombudsman dari 33 wilayah sebagai peserta. Dalam arahannya, Bambang mengungkapkan apa saja yang akan dikerjakan pesrrta selama 2 hari ke depan. "Kalau sudah saya jelaskan, jangan sampai hanya keluar-masuk ruangan saja," tegasnya.

Selain itu, Sekjen juga menjelaskan peta kegiatan untuk para peserta. Setidaknya, ada 4 poin penting yang harus dilakukan. Pertama adalah evaluasi. Pada tahapan ini, para peserta harus menghasilkan rekomendasi/ action plan. Pada saat yang bersamaan, para peserta juga harus mengikuti rapat komisi. Para peserta akan dibagi dalam 6 komisi dan 4 kelompok. "Dimana kegiatan yang kedua ini harus menghasilkan draft target kinerja dan grand design pengembangan SDM," lanjut Bambang.

Setelah itu, tim perumus akan bekerja melakukan finalisasi target dan menghasilkan draft permenkumham tentang target kinerja 2019. Nah, bagi Kakanwil juga bisa mengikuti role play tentang skill managemen.

Bambang menegaskan bahwa pada 2019 nanti, dirinya ingin fokus bagaimana mendorong persoalan SDM Kemenkumham. Menurutnya, beberapa tahun terakhir, Kemenkumham sudah membangun siatem berbasis TI dan SOP dengan baik. Namun, kondisi ini harus ditunjang SDM yang mumpuni. "Sehingga roda kerja
Kemenkumham terus berjalan dengan baik," ujarnya.

Acara lalu dilanjutkan dengan pengarahan dari para staf ahli. Mereka menjelaskan lebih detail terkait pelaksanaan rakerkol. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-29 at 12.59.34 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-29 at 12.59.32 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-29 at 12.59.31 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-29 at 12.59.29 PM.jpegWhatsApp Image 2018-11-29 at 12.59.30 PM.jpeg

Cetak   E-mail