Tak Hanya di Kota, Perancang Juga Masuk Desa

WhatsApp Image 2018-12-04 at 3.40.40 PM.jpeg

TRAWAS – Masyarakat yang sadar akan hukum relatif masih belum merata. Selama ini, persebarannya hanya berkonsentrasi di perkotaan saja. Agar masyarakat di desa juga mendapatkan pemahaman yang sama, Perancang Peraturan Perundang-undangan (PerUU) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan materi hukum hingga ke desa-desa.

Salah satunya yang terjadi hari ini (4/12). Perancang PerUU Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan undangan LPPM Ubaya dalam rangka pengabdian masyarakat. Kegiatannya dikemas dalam bentuk workshop hukum di Desa Wisata di Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kanwil Kemenkumham mengutus 3 tenaga fungsional Perancang PerUU sebagai narasumber untuk acara tersebut.

Acara ini dihadiri oleh 13 Kepala Desa setempat, Bapak Camat Trawas, Bapak Kapolsek Trawas, Bapak Koramil Trawas, dan perwakilan masyarakat. Dalam sambutannya, Kasubid FP2HD Haris Nasiroedin mengungkapkan bahwa pemahaman tentang hukum menjadi kebutuhan dari setiap warga negara. Tidak hanya di perkotaan saja. “Kolaborasi dengan perguruan tinggi (LPPM Ubaya) yang baik membuat kegiatan ini bisa terselenggara, hal ini tentu sangat positif,” ujarnya.

Haris juga menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jatim dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Yang mana Perdes juga termasuk di dalamnya.

Sedangkan dua pemateri lain, menyampaikan substansi materi. Yovan Iristian menjelaskan mengenai kewenangan desa, kedudukan desa, jenis desa, pungutan desa, dan prioritas dana desa. Sedangkan Maja Mahardi menambahkan mengenai pembangunan desa wisata yang berisi destinasi, pemasaran, dan kelembagaan dari desa wisata tersebut. Hasil dari materi tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan Perdes tentang Desa Wisata. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-12-04 at 3.19.53 PM.jpegWhatsApp Image 2018-12-04 at 3.19.53 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-12-04 at 3.19.53 PM (2).jpegWhatsApp Image 2018-12-04 at 3.19.53 PM (3).jpeg

Cetak   E-mail