Perancang Per-UU Bahas Perda Untuk Wirausaha Muda Pamekasan

WhatsApp Image 2018-12-06 at 2.38.59 PM.jpeg

PAMEKASAN - Perancang Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Kanwil Kemenkumham Jatim kembali terlibat aktif dalam pembahasan Raperda Kabupaten Pamekasan. Kali ini, Tim Perancang Per-UU membahas Raperda tentang pengembangan Kewirausahaan Pemuda.

Rapat tersebut berlangsung di DPRD Pamekasan pagi ini (6/12). Rapat dipimpin oleh pimpinan Pansus DPRD Kabupaten Pamekasan. Sedangkan Tim Perancang Per-UU all out dengan menyertakan empat orang. Mereka adalah Anne Octavia Siringoringo, Dimas Rendra Anggrian, Eric Adistyansah dan Faisal Destalinu Artha yang merupakan putra daerah. Perwakilan dari OPD terkait juga turut serta dalam pembahasan.

Pimpinan Pansus menyampaikan bahwa dengan adanya Raperda ini diharapkan mampu mendukung program Pemkab Pamekasan. Terutama dalam usahanya untuk mencetak wirausahawan muda pemula yang mandiri dan berdaya saing.

Pemkab Pamekasan sendiri mempunyai target menciptakan 10.000 wirausaha baru tahun depan. Faisal mengungkapkan bahwa pihak Perancang Per-UU akan berusaha membantu merealisasikan target tersebut. Caranya dengan segera menyelesaikan payung hukum yang berpihak kepada para wirausahawan pemula. “Kami akan carikan formula dan solusi bagaimana Raperda ini akan jadi produk hukum daerah yang pro masyarakat, khususnya pengusaha muda,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-12-06 at 12.26.21 PM.jpegWhatsApp Image 2018-12-06 at 12.26.22 PM.jpeg

Cetak   E-mail