Buka Konter Layanan KI, Wali Kota Surabaya Apresiasi Kemenkumham Jatim

WhatsApp Image 2019-01-17 at 15.12.45 (1).jpeg

SURABAYA – Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM Kota Surabaya akhirnya diresmikan hari ini (17/1). Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini mengapresiasi sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkumham Jatim.

Peresmiannya dilakukan langsung oleh Wali Kota yang akrab disapa Risma ini di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola. Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati dan Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah duduk satu meja dengannya.

Dalam sambutannya, Risma mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Jatim. Karena, berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, konter yang berada di Zona P Lantai I UPTSA Siola itu akhirnya bisa terlaksana. “Ini program yang sudah ada sejak lama, Alhamdulillah tahun ini bisa terlaksana. Terima kasih kepada Kemenkumham Jatim yang membantu dan membimbing kami selama ini,” ujarnya.

Menurut wali kota yang mendapat banyak prestasi tingkat dunia itu, sejak 2013, tiap tahun pihaknya punya program subsidi untuk 150 pendaftaran KI bagi UMKM. Namun, masih banyak produk UMKM Surabaya yang dicuri. Baik dari segi merk hingga desainnya. “Ini dikarenakan masih banyak yang teledor dan malas mendaftar, padahal Kemenkumham sudah punya sistem online sejak lama,” tuturnya.

Nah, dengan dibukanya konter tersebut, diharapkan bisa membantu masyarakat yang masih takut mendaftar online. Termasuk bagi pelaku UMKM yang masih gaptek. Ada 4 komputer yang disediakan untuk pendaftaran Merk, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri. Kemenkumham Jatim merupakan lembaga eksternal di luar Pemkot Surabaya kedelapan yang memiliki booth di Mall Pelayanan Publik tersebut. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-17 at 15.12.16 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 15.12.16.jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 15.12.18.jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 15.12.20.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail