Sambangi KB-TK Untuk Berikan Penyuluhan Hukum

WhatsApp Image 2019-02-21 at 12.57.01.jpeg

SIDOARJO – Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim terus masuk ke berbagai lapisan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang hukum. Termasuk kepada wali murid dari peserta didik Kelompok Bermain - Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (KB-TKIT) An Nahl.

Penyuluhan kepada wali murid KB-TKIT An Nahl Perumahan Taman Permata Indah itu dilaksanakan pada Sabtu lalu (21/2). Kanwil Kemenkumham Jatim mengutus dua JFT Penyuluh Hukum R. Prasetyo Wibowo dan Nur Effendi. Tema yang dibawakan adalah Perlindungan Anak.

Dalam paparannya, Fendi menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jatim. Diantaranya adalah tugas keimigrasian, pemasyarakatan, pelayanan hukum dan HAM. Dalam hal pelayanan hukum, layanan yang diberikan berupa penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) secara gratis.

Sedangkan pada inti acara, Prasetyo menyampaikan peran orang tua dalam perlindungan anak. Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya. Agar dapat hidup dan tumbuh berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. “Adapun tujuan perlindungan anak adalah melindungi, menyelamatkan, mencegah kekerasan dan perusakan terhadap akhlak, sosial, psikologi, jasmani, keilmuan dan seksologi anak,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Kepala sekolah KB-TKIT An Nahl juga menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum seperti ini. Sebab baik guru dan orang tua, banyak yang masih awam terhadap hukum. Khususnya hukum yang berkaitan dengan keluarga dan sekolah. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-21 at 10.31.31 (1).jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 10.31.30.jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 10.31.31.jpeg

 


Cetak   E-mail