Kadivpas Pimpin Jajaran Ikuti Teleconference Bahas Rehabilitasi WBP

WhatsApp Image 2019-02-21 at 13.53.59.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP. Salah satu upayanya dengan mengikuti kegiatan sosialisasi petunjuk pelaksanaan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan.

Sosialisasi itu dilaksanakan secara teleconference dari Ditjen Pemasyarakatan. Dari Surabaya, Kadivpas Pargiyono memimpin langsung jajarannya untuk mengikuti dari Ruang Rapat Pimti. Dia didampingi pejabat struktural beserta staf yang menangani rehabilitasi narkotika.

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.PR.01.03 Tahun 2018 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019. “Selain di Kanwil, UPT Pemasyarakatan jajaran kami juga mengikuti kegiatan ini,” ujar Pargiyono.

Menurut Pargiyono, ini adalah salah satu komitmen pihaknya untuk mendukung program Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkotika) di Lapas/ Rutan. Sebelumnya, beberapa langkah progresif telah dilakukan. Seperti penggeledahan blok hunian. “Kami juga telah menggandeng BNN untuk melakukan tes urine baik bagi WBP maupun pegawai Lapas/ Rutan,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-21 at 13.15.04 (2).jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 13.15.03.jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 13.15.03 (1).jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 13.15.04.jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 13.15.04 (1).jpeg


Cetak   E-mail