Bondowoso Berpotensi Miliki Dua Sertifikat IG

WhatsApp Image 2019-03-17 at 15.08.08.jpeg

BONDOWOSO - Jatim berpeluang mendapatkan satu lagi sertifikat Indikasi Georgrafis (IG). Hal itu setelah Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Pemkab Bondowoso untuk mendaftarkan Kopi Hyang Argoputo sebagai produk IG.

Rencana pendaftaran Kopi Hyang Argopuro ke Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) itu diungkapkan Kadiv Yankumham Hajerati. Pernyataan Hajerati memang bukan isapan jempol belaka, pasalnya pada Selasa (12/3) lalu, dia memimpin Tim KI Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan diskusi dengan para stakeholder Pemajuan dan Perlindungan KI di Bondowoso. Kegiatan yang bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Pertanian Bondowoso itu bertajuk Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bondowoso.

Dihadiri oleh Pejabat/ perwakilan dari OPD: Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata pemuda dan Olahraga, Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan, UMKM dan Masyarakat Pengguna Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Hyang Argopuro.
"Bondowoso menjadi salah satu prioritas pembinaan kami dikarenakan sangat berpotensi menjadi percontohan yang komperehensif dalam memberikan perlindungan KI kepada masyarakatnya," ujar Hajerati. "Selain itu, kebijakan Bupati melalui OPD selama ini aktif memberikan positive protection dan defensive protection terhadap karya Intelektual privat maupun komunal masyarakatnya," imbuhnya.

Hajerati melanjutkan bahwa Bondowoso merupakan Kabupaten di Jatim yang pertama kali memiliki Sertifikat IG lewat produk Kopi Java Ijen Raung. Nah, jika berhasil menetapkan Kopi Hyang Argopuro, maka Bondowoso akan punya 2 sertifkat IG.

Agar rencana itu terealisasi, Hajerati berharap semua OPD di Bondowoso bisa bekerjasama dalam mengisi formulir inventarisasi. Formulir ini nantinya akan diinput oleh admin Kanwil Kemenkumham Jatim dalam Pangkalan Data KIK Ditjen KI. Di saat yang bersamaan, Tim KI Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendampingi dan mengawal prosesnya. "Buku Deskripsi IG Kopi Hyang Argopuro sudah selesai dan siap untuk didaftarkan, minggu depan akan berkoordinasi dengan Ditjen KI agar mendapatkan prioritas di Tahun 2019 ini," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.19.jpegWhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.18.jpegWhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.26.jpegWhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.25.jpegWhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.24.jpegWhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.22.jpegWhatsApp Image 2019-03-17 at 05.53.21.jpeg

 

 


Cetak   E-mail