Kakanwil Beri Penguatan Kepada 32 Kalapas/ Karutan

WhatsApp Image 2019-04-04 at 18.01.41.jpeg

SURABAYA – Kondisi Lapas/ Rutan di Jatim selama ini relatif kondusif. Kendati demikian, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati tidak berhenti melakukan pembinaan kepada para Kalapas/ Karutan. Khususnya untuk pengkatan kualitas tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hari ini (4/4), sebanyak 32 Kalapas/ Karutan dikumpulkan untuk diberikan penguatan terkait dengan pengadaan makanan untuk WBP.

Penguatan itu diberikan untuk menindaklanjuti arahan Dirjenpas terkait dengan berbagai permasalahan pemasyarakatan yang sedang up todate saat ini. Susy didampingi Kadiv Administrasi Haris Sukamto dan Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono.
Susy mengaku bahwa penguatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya. Menurutnya, ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa Lapas/ Rutan dalam kondisi yang kondusif. Berbagai isu terkait Lapas/ Rutan dibahas. Salah satunya, seluruh kalapas/ karutan wajib memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan makan bagi WBP. Dengan memenuhi semua kebutuhannya sesuai dengan peraturan yang berlaku “Tidak boleh ada pengurangan sedikitpun, karena itu merupakan hak WBP, pelaksanaannya akan dimonitor tim yang dibentuk Kakanwil diketuai oleh Kadivpas,” terangnya.

Kakanwil menyampaikan pula arahan terkait dengan upaya memberantas pungli di Lapas/ Rutan. Juga strategi menghadapi pemilu, evaluasi kinerja para kepala UPT, pemantapan UPT yang akan ditetapkan sebagan UPT WBK, persiapan rakerkol 2019 dan persiapan UPT menghadapi bulan Ramadan. Disinggung pula tentang Revitaliasasi Pemasyarakatan terutama terkait penetapa Lapas Maksimum,medium dan minimum.

Kakanwil berpesan bahwa seluruh Lapas/ Rutan harus tetap bekerja sesuai SOP, peraturan dan kebijakan lainnya dengan penuh tanggungjawab. Dan selalu berbuat yang terbaik untuk istitusi, bangda dan Negara, Always The Best. Jika hal tersebut dilakukan dengan baik, Susy yakin kondisi di Lapas/ Rutan akan relatif aman. “SOP dan arahan pimpinan harus diperhatikan, termasuk dari Menteri atau Dirjenpas harus jadi pedoman sehari-hari,” tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-04 at 13.02.03.jpegWhatsApp Image 2019-04-04 at 13.02.04.jpegWhatsApp Image 2019-04-04 at 13.02.05.jpegWhatsApp Image 2019-04-04 at 13.02.06.jpeg


Cetak   E-mail