138 Peserta Ikuti Supervisi aplikasi E-Monev versi 3.0 Tahun 2019

IMG-20190502-WA0037.jpg

SURABAYA - Ketaatan pengisian aplikasi E-Monev sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan kinerja atas penggunaan anggaran terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim kepada jajarannya. Hari ini (30/4) dilakukan supervisi aplikasi E-Monev versi 3.0 Tahun 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh 138 orang pejabat dan operator aplikasi E-Monev kantor wilayah dan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kanwil tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Haris Sukamto yang didampingi oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Humas Meirina Saeksi serta narasumber yang berasal dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham.

Dalam sambutannya Haris menjelaskan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan secara elektronik (e-monev) akan mempermudah para penanggungjawab program di berbagai instansi. Sehingga mengefektifkan kinerja pembangunan.

Dengan sistem e-monev, Kementerian/Lembaga (K/L) dapat memberikan laporannya dengan lebih cepat sehingga tidak perlu lagi menunggu laporan berupa email maupun `paper based. “Laporan berbasis web ini selanjutnya dapat diolah dalam waktu yang real time," jelasnya.

Sistem aplikasi pelaporan ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mempermudah para user pada setiap satker  untuk  membuat  laporan-laporan  dalam  berbagai  format  yang  telah  disediakan serta dimaksudkan untuk mempermudah pimpinan satker dalam melakukan pengendalian kegiatan dan anggaran di seluruh satker. "Saya berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini, peserta dapat mengetahui arti pentingnya pelaksanaan kegiatan secara tertib dan berkesinambungan serta perlunya menjaga konsistensi pelaksanaan sebagai upaya meningkatkan capaian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

IMG-20190502-WA0035.jpgIMG-20190502-WA0042.jpgIMG-20190502-WA0041.jpgIMG-20190502-WA0040.jpgIMG-20190502-WA0039.jpgIMG-20190502-WA0038.jpgIMG-20190502-WA0036.jpgIMG-20190502-WA0043.jpg

 


Cetak   E-mail