Peringati Hari Anak, Ajak Stakeholder Pahami Hak-hak Anak Difable

WhatsApp Image 2019-07-23 at 19.12.22.jpeg

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional bermakna ganda bagi Kanwil Kemenkumham Jatim. Momen tersebut sekaligus menjadi ajang untuk mensosialiasikan dan mengadvokasikan hak-hak anak. Khususnya para penyandang disabilitas.

Acara peringatan dikemas dengan apik dan meriah. Salah satunya dengan adanya pertunjukan aksi kesenian dan pameran hasil karya anak penyandang autisme di Jatim. Para anak dengan autisme itu terlihat sangat menikmati setiap kegiatan. Setiap raut mukanya memancarkan kebahagiaan.

Tidak hanya itu saja, kegiatan yang dibuka langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati itu juga jadi media koordinasi aksi HAM daerah. Isu utamanya adalah optimalisasi implementasi aksi daerah melalui pemahaman kebutuhan dasar disabilitas dan pemenuhan hak-hak penyandang autisme. “Dalam Perpres no 33 tahun 2018, salah satu rencana aksi HAM adalah pemenuhan hak disabilitas dalam proses pelayanan Yankomas,” Ujar Kakanwil dalam sambutannya.

Didampingi Kadiv Yankumham Hajerati, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan Kabid HAM Wiwit P Iswandari, Susy menekankan kembali bahwa penyandang autisme termasuk bagian dari kelompok disabilitas, meski secara fisik tidak nampak berbeda dari manusia lain. “Autisme adalah kalainan perilaku yg mengalami gangguan kominkasi dlm berinteraksi sehingga memerlukan perlakuan khusus untuk mengahadapi penyandang autisme,” imbuh Susy.

Wiwit melanjutkan, bahwa pemahaman ini diperlukan bagi aparatur pelayanan publik. Baik dalam penanganan di keimigrasian, lapas/ rutan dan bapas bagi ABH penyandang autisme. Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Advokasi Sadar Autis (ASA) dan Layanan psikologi Bijaksana itu Wiwit menyampaikan kebutuhan-kebutuhan anak autis. Terutama yang hadir dari keluarga tidak mampu. “Karena terapi bagi autisme memerlukan anggaran yang sangat besar dan belum diakomodir secara maksimal dan pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami perilaku autisme perlu ditingkatkan, sehingga pelibatan Penyuluh Hukum sangat penting dalam acara ini,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-07-23 at 11.25.40 (1).jpegWhatsApp Image 2019-07-23 at 11.25.41.jpegWhatsApp Image 2019-07-23 at 11.25.39.jpegWhatsApp Image 2019-07-23 at 11.25.38.jpegWhatsApp Image 2019-07-23 at 11.25.40.jpeg


Cetak   E-mail