Giliran UPT Korwil Surabaya Yang Mendapat Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian

WhatsApp Image 2019-11-15 at 16.52.14.jpeg

PASURUAN - Tim Subbag Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian di UPT. Hari ini (15/11) giliran UPT di Korwil Surabaya yang mendapatkan materi yang mengedepankan e-government tersebut.

Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Detensi Imigrasi Surabaya di Pasuruan itu dibuka langsung Karudenim Heru Hartono. Kasubag Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Priambodo Adi Wibowo menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Adi menyampaikan materi seputar tata naskah dinas, penegakan hukdis, SIPINA, SIMPEG, SISUMAKER, LHKASN, LHKPN dan SPT. Mengenai tata naskah dinas mengacu pada Permenkumham yang sudah ada. Dan diharapkan agar dapat diterapkan pada masing-masing instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga memperkenalkan aplikasi baru untuk menunjang kinerja seluruh pegawai. "Yaitu aplikasi online yang diberi nama SIPINA yang dapat memudahkan pegawai untuk memberikan penomoran surat," terangnya.

Mengenai SIMPEG, Adi menyinggung kembali adanya poin SKP, Jurnal Harian, Surat Perintah, Hukuman Disiplin dan Dossier. Diharapkan pada tahun 2020 finger print sudah dapat terkoneksi dengan aplikasi SIMPEG.

Pesrrta nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Terbukti, banyak pertanyaan dilontarkan mengenai sistem kepegawaian yang secara langsung akan terkoneksi dengan aplikasi. Seperti surat sakit, surat cuti, dan jadwal sift penjagaan yang terdapat di Lapas ataupun Rutan. "Apabila ada ijin sakit harus disertai surat bukti yang kuat seperti surat sakit, dan mengenai jadwal sift penjagaan semua akan bisa dilakukan dan dicarikan solusi bersama tim IT pusat mengenai jadwal tersebut," urai Adi. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya>>

WhatsApp Image 2019-11-15 at 11.22.41.jpegWhatsApp Image 2019-11-15 at 11.22.39.jpegWhatsApp Image 2019-11-15 at 11.22.38.jpeg


Cetak   E-mail