Ini Arahan Kakanwil Terkait Optimalisasi Penggunaan DIPA

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_16.35.17.jpeg

SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono memiliki atensi dalam penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Krismono memberikan beberapa instruksi terkait optimalisasi penggunaan DIPA. 

Hal tersebut disampaikan Krismono saat memimpin rapat dengan pimti pratama dan pejabat struktural pagi ini (13/2). Yang menjadi perhatiannya adalah nilai 12 Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA). Dia mewanti-wanti agar nilai IKPA di Kanwil Kemenkumham Jatim Di atas 95% dan mendekati 100%.

Untuk mencapai hal tersebut, salah satu yang disoroti Krismono adalah penggunaan DIPA yang sesuai dengan Disbursement Plan. Jangan sampai nilai IKPA kecil karena terlalu banyak revisi. Untuk itu, dia meminta setiap divisi segera melakukan bedah DIPA. “Revisi dilakukan maksimal setiap triwulan,” terangnya.

Selain itu, Krismono juga meminta agar pertanggungjawaban setiap kegiatan jangan sampai molor. Secepatnya bisa dilaksanakan. “Setiap satu rupiah yang kita gunakan harus dipertanggungjawabkan dengan tepat,” tegasnya.

Terakhir, Krismono berharap pemanfaatan DIPA harus memperhatikan output dan outcome. Ketika ada mata anggaran yang bisa diserap secepatnya, lakukan segera. “Anggaran seperti pemeliharaan gedung harus disegerakan, karena kenyamanan kantor akan menunjang kinerja pegawai,” urainya. (Humas kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-02-13_at_16.35.17_1.jpeg


Cetak   E-mail