Tingkatkan Disiplin Pegawai, Bentuk Barisan Baru untuk Peserta Apel yang Terlambat

WhatsApp_Image_2020-02-18_at_21.55.04.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim menerapkan mekanisme hukuman untuk membuat pegawai yang terlambat atau tidak hadir apel jerah. Salah satunya dengan memberikan sanksi sosial dengan membentuk barisan baru. Rencananya, yang terlambat datang apel lebih dari lima kali akan ada sanksi tambahan.

Aturan tersebut mulai berlaku pagi ini (18/2). Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono yang memimpin apel meminta tiga pegawai yang terlambat untuk membentuk barisan baru. Menurut Pargiyono, ini adalah salah satu usaha dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM yang sedang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pria yang juga Koordinator Pokja Manajemen Perubahan Tim Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM itu menjelaskan bahwa selama ini pegawai yang telat atau bahkan tak pernah ikut apel tidak pernah diproses secara tegas. Nah, mulai hari ini pihaknya akan memberlakukan mekanisme reward and punishment. “Sekarang kita luruskan, yang punya komitmen untuk hadir apel, kami apresiasi, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Sedangkan bagi pegawai yang sering terlambat, lanjut Pargiyono, akan ada punishment. Tidak hanya itu saja, bagi pegawai yang juga tidak menggunakan atribut lengkap juga akan dibuat barisan koreksi. Jika terus berulang, hukuman yang lebih berat akan diberlakukan. Seperti penggunaan rompi berwarna khusus hingga hukuman membawa bunga beserta pot untuk menambah keindahan kantor. “Nanti akan ada tim khusus pengawasan dan pengendalian kedisiplinan, jadi penilaiannya akan lebih obyektif,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-02-18_at_21.44.45.jpeg


Cetak   E-mail