Pembayaran Tunjangan Kinerja Berbasis Kinerja Melalui SIMPEG, Pegawai Tak Bisa Lagi Curang

WhatsApp_Image_2020-02-26_at_12.07.56.jpeg

SURABAYA – Optimalisasi Aplikasi Sistem Kepegawaian (SIMPEG) terus diupayakan Kemenkumham. Hari ini (26/2) Tim Dari Biro Kepegawaian melakukan Integrasi Aplikasi Presensi Pegawai dengan SIMPEG. Nantinya, tunjangan kinerja tidak hanya didasarkan pada presensi saja. Melainkan juga pengisian jurnal harian.

Kegiatan yang dibuka oleh Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih itu diikuti operator dari 32 UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam sambutannya, Indah mengungkapkan bahwa langkah integrasi ini tidak boleh dipahami sebagai sebuah kendala. Melainkan harus dilakukan sebagai kewajiban sebagai ASN. “Di era saat ini, sudah menjadi keharusan jika pegawai melakukan pekerjaannya dengan baik dan bertanggungjawab salah satunya melalui aplikasi SIMPEG ini,” ujarnya.

Mengingat pentingnya kegiatan ini, Indah berharap seluruh petugas yang terlibat bisa mengikuti kegiatan dengan baik. Termasuk, ketika aplikasi ini nantinya benar-benar diterapkan. Perlu diketahui, bahwa Biro Kepegawaian memberikan waktu dua bulan untuk sosialisasi. “Pada Mei, aturan ini akan efektif diberlakukan. Jadi pengukuran kinerja dan pemberian tunjangan kinerja akan didasarkan pada SIMPEG,” urai Indah.

Sementara itu, Kasubag Pembinaan dan Penghargaan Pegawai III Biro Kepegawaian Yanvaldi Yanuar mengungkapkan bahwa ketika sistem sudah diintegrasikan, pembayaran tunjangan kinerja tidak hanya berdasarkan presensi tapi juga jurnal harian sesuai SKP. Dirinya menjelaskan, ada tiga indikator utama yang menjadi pertimbangan perhitungan. “Yaitu status kepegawaian, kehadiran, jurnal harian,” ujarnya.

Penilaiannya pun akan diberikan dalam tiga golongan. Dianatranya nilai ‘2’ atau 100 persen diberikan pada mereka yang benar-benar bekerja sesuai tupoksi. Sedangkan nilai ‘1’ atau 75% bagi mereka yang kinerjanya kurang. Dan terakhir nilai ‘0’ atau 25% bagi mereka yang tidak berkinerja sama sekali. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-02-26_at_12.07.57.jpeg

 


Cetak   E-mail