Salurkan Bantuan ke Wilayah Ponorogo, Kakanwil: Pegawai Lanjut Usia Wajib WFH

WhatsApp_Image_2020-04-08_at_10.44.09.jpeg

PONOROGO - Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono melanjutkan safarinya menyalurkan bantuan perlengkapan menghadapi pandemi COVID-19. Hari ini (8/4) giliran Rutan Ponorogo dan Rutan Pacitan yang mendapatkan pembagian bantuan. Kakanwil berpesan agar seluruh jajarannya menerapkan kebijakan agar pegawai yang masuk usia lanjut (50 tahun ke atas) untuk sepenuhnya bekerja dari rumah (work from home/ WFH).

Penyaluran bantuan itu dilakukan di halaman Rutan Ponorogo. Karutan Ponorogo Arya Galuh dan Rutan Pacitan Ibnu Faizal menerima bantuan secara simbolik dari Kakanwil Krismono. Ketika memberikan pengarahan, Kakanwil meminta Hani, seorang pegawai di bagian registrasi untuk tidak mengikuti kegiatan. Hani yang akan memasuki masa purna tugas pada Juni mendatang diminta kakanwil untuk beristirahat. "Pegawai yang sudah lanjut usia, seperti bapak Hani, harus bekerja dari rumah," tegasnya.

Menurutnya, kepala UPT harus mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi COVID-19. Kebijakan ini, lanjut Krismono, diijinkan bahkan dianjurkan oleh pusat. Terutama untuk petugas yang lanjut usia dan menunjukkan gejala sakit. Karena mereka masuk kategori rentan. "Untuk presensi bisa melalui smartphone yang sudah terkoneksi dengan simpeg," terangnya.

Selain itu, Krismono menekankan agar seluruh pegawai selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Sehingga bisa membantu menurunkan persebaran virus SARS-CoV2 itu. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-04-08_at_10.44.09_1.jpeg


Cetak   E-mail