Kanim Madiun Gelar Rapid Test COVID-19 Untuk Pegawai

 WhatsApp_Image_2020-04-08_at_15.57.19_2.jpeg

MADIUN - Salah satu upaya mencegah dan menangani pandemi COVID-19 yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan menggelar rapid test. Hari ini (8/4) seluruh pegawai Kanim Madiun melakukan rapid test COVID-19. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono yang juga melakukan rapid test.

Rapid test itu digelar di sela-sela program work from home (WFH) dan pembatasan layanan keimigrasian. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang layanan Kanim Madiun itu diikuti seluruh pegawai. Krismono didampingi Kakanim Madiun Intji Dica. "Alhamdulillah seluruh pegawai yang dites dinyatakan negatif COVID-19 seluruhnya," ujar Krismono.

Intji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi yang dilakukan pihak Kanim Madiun dengan Gugus Tugas Penanggulanagn Covid -19 Pemprov Jatim dan Dinkes Pemkab Madiun. Pihaknya ingin memastikan seluruh pegawainya bebas dari COVID-19. Apalagi setelah Madiun ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.

Sementara itu, dr. Lilik Puji Restini dari Puskesmas Mejayan Dinkes Pemkab Madiun mengungkapkan bahwa langkah dari Kanim Madiun ini patut diapresiasi. Pasalnya, belum ada instansi lain yang melakukan tes tersebut. Waktu yang dipilih pun sangat tepat. Mengingat hari ini adalah tepat 14 hari setelah Kanim Madiun menerapkan Work From Home (WFH). Sehingga, alat rapid test tersebut bisa mendeteksi antibody dengan optimal karena telah melewati masa inkubasi. "Kami berencana mencontoh langkah dari Kanim Madiun ini ke instansi pemerintah yang mengedepankan layanan publik," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp_Image_2020-04-08_at_15.57.19_1.jpeg


Cetak   E-mail