Penyuluh Hukum Bagikan Poster Untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait PSBB

WhatsApp_Image_2020-05-09_at_18.30.44.jpeg

SURABAYA - Berbagai kebijakan telah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim, salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak patuh. Sehingga korban atau pasien COVID-19 masih bertambah. Untuk itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam penegakan hukum, kemarin (8/5) penyuluhan dilakukan dengan cara kreatif yaitu dengan menyebarkan poster sekaligus berbagi takjil berbuka puasa.

Poster-poster yang dicetak merupakan hasil karya para Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim. Ada tujuh macam poster yang disodorkan oleh setiap tim penyuluh hukum yang beranggotakan dua orang. “Dari 7 tim menghasilkan 8 poster yang dipilih berdasarkan akurasi konten, bahasa, warna serta kelengkapan informasi, akhirnya karya Sukristiyanto dan Dianita kami pilih sebagai yang terbaik” ujar Kakanwil Krismono saat prosesi pelepasan tim penyuluh.

Usai memberikan arahan, Kakanwil melepas para JF Penyuluh Hukum terjun langsung ke lapangan, di bawah pimpinan Plt. Kabid Hukum yang juga Kabid HAM Wiwit P Iswandari ke beberapa titik di pusat Kota Surabaya. Krismono berpesan agar selama kegiatan ini para JF harus mengedepankan disiplin Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan membawa Hand Sanitizer. “Hindari kerumunan, pastikan misi kalian menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penegakan hukum tentang PSBB dapat tersampaikan dengan baik,” pesan Krismono.

Senada dengan Kakanwil, Wiwit juga berharap dengan kegiatan ini akan semakin meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya mengenai kebijakan PSBB. (Humas Kemenkumham Jatim

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-05-09_at_18.24.22.jpeg


Cetak   E-mail