56 Satker Kemenkumham Jatim Ikuti Penguatan WBK/ WBBM dari Sekretaris Itjen

WhatsApp_Image_2020-06-15_at_11.44.15.jpeg

MADIUN - Kanwil Kemenkumham Jatim dan UPT jajaran bersiap menghadapi uji petik pembangunan zona integritas oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal (TPI Itjen). Mengawali kegiatan tersebut, hari ini (15/6) 56 Kepala satker mengikuti penguatan terkait WBK/ WBBM dari Sekretaris Itjen, Tholib.

Kegiatan diawali dengan laporan pembangunan ZI di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim oleh Kakanwil Krismono. Menurutnya, pada tahun ini dari 64 satker, 56 diantaranya (termasuk kanwil) sudah mengikuti On Desk Evaluation dari TPI Itjen. Dia berharap, pada uji petik nanti bisa memberikan gambaran yang sesungguhnya terhadap usaha melakukan pembangunan zona integritas.

Menurut Krismono, pembangunan zona integritas bukan hanya sekedar mencari sertifikat dan predikat. Tapi karena kita memang sudah harus berubah. Menuju pelayanan prima dan berkualitas. "Kalau nanti ada UPT yang dinyatakan belum berhasil, harus tetap konsisten, bukan malah kembali jadi jelek," tegasnya.

Dia mencontohkan bahwa Lapas Kelas I Malang sudah berproses membangun zona integritas sejak 2014. Tetapi baru dapat predikat WBK pada 2019. Untuk itu, dia berharap jajarannya untuk serius dalam melakukan pembangunan ZI. Karena WBK/ WBBM hanya bisa diraih dengan dengan komitmen yang kuat. "Mari manfaatkan momen ini menjadi ajang belajar untuk kepala UPT yang ingin satkernya meraih WBK," harapnya.

Sementara itu, Tholib menyatakan bahwa pada 2020 Kemenkunham mengusulkan 796 satker yang diusulkan unit eselon I kepada irjen untuk dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI). Penilaian yang dilakukan secara virtual sudah selesai, namun masih perlu dibahas dalam rapat panel. Nah, sebelum panel dilakukan TPI ingin memastikan apakah nilai yang sudah diberikan sesuai dengan apa yang ada di lapangan. "Uji petik ini sebagai quality control, bahwa apa yang ditawarkan UPT sudah sesuai dengan kenyataan. Jangan sampai MenPAN-RB meragukan penilaian yang sudah kita berikan," tuturnya.

Tim akan menanyakan sesuai dengan apa yang dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) nantinya. Baik data dukung maupun inovasi yang sudah dilakukan. Tholib membeberkan, dari 56 satker di Jatim yang mengikuti kontestasi internal, untuk sementara ini ada 38 satker memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi nasional. "Sebanyak 35 satker dianggap layak mengikuti kontestasi WBK, sisanya boleh ikut WBBM," terangnya.

Meski begitu, jumlah 38 satker ini masih belum pasti, karena masih perkiraan. Baru fix setelah ada rapat panel pada 22 Juni hingga 4 Juli. Mudah-mudahan bisa bertambah, tapi tidak menutup kemungkinan akan berkurang. "Satker yang belum lolos penilaian TPI, paling tidak ada pengalaman membangun. Jangan berkecil hati," pesannya.

Mantan Kalapas Malang itu meminta agar kontestan menjaga hubungan baik dengan BPS dan Ombudsman. Karena menjadi salah satu penentu keberhasilan. Harus ada usaha untuk meyakinkan tim penilai baik TPI maupun TPN. Salah satunya dengan meminta bantuan unit eselon I untuk mendampingi saat penilaian. "Ketika penilaian TPN harus menyatu dan saling mendukung pimpinan, jangan saling menyalahkan," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-06-15_at_11.14.04.jpeg


Cetak   E-mail