Bagian Dari Sistem Merit, Pimti Pratama Ikuti Uji Kompetensi Berbasis CAT

WhatsApp_Image_2020-07-01_at_20.23.04.jpeg SURABAYA – Kemenkumham menerapkan sistem merit untuk jabatan pimpinan tinggi madya maupun pratama. Salah satu langkahnya adalah dengan menerapkan uji kompetensi berbasi Computer Assisted Test (CAT). Hari ini (7/1) para pimti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti uji komptensi tersebut secara daring.

Para pimti pratama yang dipimpin langsung Kakanwil Krismono mengerjakan 59 soal yang menguji karakteristik kepribadian dan kepemimpinan itu dengan serius. Tak jarang para pimti dibuat berkerut dahi saat melihat soal tersebut. Namun, kelima pimti berhasil menyelesaikan seluruh soal sebelum waktu yang ditentukan berakhir.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Semester I 2020. Menurutnya, hasil dari evaluasi ini akan menjadi patokan pihaknya dalam memetakan kemampuan para Pimti Madya maupun Pratama di lingkungan Kemenkumham. “Akumulasi dari berbagai mekanisme evaluasi ini akan kami jadikan dasar dalam penempatan pegawai sesuai dengan merit sistem,” ujar Bambang.

Sementara itu, Komisi Aparatur Sipil Negara Rudianto Suwarwono yang membuka kegiatan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Kemenkumham sangat bagus dan sesuai dengan program pemerintah. Sebaiknya, lanjut Rudi, seluruh kementerian juga melakukan pemetaan dan uji kompetensinya sehingga sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Kami sangat mendukung langkah-langkah kemenkumham yang sudah menerapkna sistem merit jntuk jabatan pimti madya, pratama maupun kepala UPT. Terima kasih sekali, sudah menerapkan sistem ini dengan baik,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

foto lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-07-01_at_20.23.041.jpeg


Cetak   E-mail