Tim Keuangan Siap Berkontribusi Sajikan Lapkeu dan BMN Yang Berkualitas

 WhatsApp_Image_2020-07-13_at_16.45.23.jpeg

SURABAYA – Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2020 dimulai hari ini (13/7). Kakanwil memimpin langsung Tim Keuangan dan Penglolaan BMN Kanwil Kemenkumham Jatim pada cara pembukaan yang diselenggarakan secara daring itu. Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan kontribusi positif dalam menyajikan laporan keuangan dan BMN yang berkualitas.

Mengikuti kegiatan dari Ruang Teleconfenrence, Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kadivpas Pargiyono. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan yang disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dirjen Perbendaharaan R. Wiwin Istanti dan Sekjen Bambang Rantam Sariwanto.

Wiwin mengatakan bahwa tantangan pemerintah dalam pengelolaan keuangan pada tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan APBN tahun 2020 terdampak signinifikan oleh COVID-19. Untuk itu pihaknya meminta dukungan seluruh kementerian/ lembaga untuk benar-benar mengawal anggaran penanganan COVID-19 ini secara maksimal. “Seperti kita ketahui bahawa kecepatan untuk melaksanakan/ mengeksekusi anggaran sangat diutamakan di situasi saat ini namun akuntabilitas harus tetap terjaga,” pesannya.

Dia mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah mendapatkan opini terbaik dari BPK. Dimana kualitas laporan keuangan sangat berkontribsi dan sangat berpengaruh terhadap kualitas dari LKPP yang disusun dengan mengkonsolidasikan seluruh laporan dari 87 kementerian/ lembaga. Yang dilaporkan oleh presiden sebagai pertanggugjawban APBN 2019 kepada DPR. “Semoga capaian ini dapat terus ditingkatkan sehingga kualitas laporan keuangan sebgai wujud pertanggungjawanam APBN terjamin kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintahan,” harapnya.

Sementara itu, Bambang menegaskan bahwa jajarannya harus memperhatikan hal-hal yang disampaikan Wiwin. Terutama hal-hal yang terkait dengan temuan-temuan BPK yang harus menjadi catatan dan harus dijadikan acuan menjaga standarisasi laporan keuangan. “Apalagi terkait SPIP kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Bambang melanjutkan, bahwa rekonsiliasi ini adalah kelanjutan agar semua yang terkait dengan laporan keuangan betul-betul akuntabilitasnya baik. Serta menjadi laporan keuangan yang berkualitas. “Nanti setelah rekon akan ada review oleh Itjen. Ini menjadi penting untuk bisa mempertahankan laporan keuangan kita,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp_Image_2020-07-13_at_16.45.23_1.jpeg


Cetak   E-mail